Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Hari Kamis 13 Mei 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat penetapan 1 Syawal 1442 H/RMOL
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat penetapan 1 Syawal 1442 H/RMOL

Pemerintah menetapkan tanggal 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021.


Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam paparan hasil sidang isbat di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (11/5).

Hadir dalam sidang isbat itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, perwakilan BMKG dan lembaga terkait.

Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama memakai dua metode yakni hisab atau perhitungan dan rukyat atau melihat hilal.

"Dilaporkan tadi, ketinggian hilal di Indonesia -5 derajat 35 menit hingga -4 derajat 39 menit, ini berdasarkan metode hisab," ujar Yaqut.

Sementara dalam metode rukyat, kata dia, Kemenag menempatkan 88 titik pemantauan mulai Aceh sampai Papua.

"Dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal. Maka, berdasarkan hisab hilal posisi minus, daan rukyat tidak terlihat, maka penetapan Syawal diistikmalkan (puasa tiga puluh hari)," terangnya.

"Mudah-mudahan Umat Muslim Indonesia dapat bersama-sama merayakan Idul Fitri," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news