Kejaksaan Agung terus mendalami skandal Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun dengan memanggil sejumlah saksi.
- Pakar Hukum Apresiasi Kejagung Tangani Kasus BTS 4G Tanpa Tebang Pilih
- Hari Ini, Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J
- Polri Tetapkan 6 Tersangka Kanjuruhan, Komisi III: Dalami Lebih Jauh Lagi!
"Kami sudah sampikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12).
Tak sampai hari ini, agenda pemeriksaan saksi juga bakal dilanjutkan pada Januari 2020 yang akan datang.
"Kemudian (tanggal) 6, 7, 8 (Januari) kami memanggil sekitar 20 orang," sambung Adi.
Kendati demikian, Adi tak menyampaikan siapa dua orang saksi yang bakal diperiksa oleh jajaranya tersebut.
"Ya kemarin saya sudah sampaikan jadwalnya ya toh,†pungkas Adi, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi ini ke luar negeri. Pencekalan dimulai sejak 26 Desember hingga enam bulan ke depan. 10 orang yang dicekal yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Empat Terdakwa Korupsi Kredit Macet Rp 3,5 M Pembelian Ruko di Surabaya Amini Dakwaan Jaksa
- Ini Dua Ruangan di DPRD Jatim Disegel KPK
- Prabowo Diingatkan Tak Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin