Penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang telah diumumkan Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
- Kembali Usut Dugaan Korupsi di KKP, KPK Panggil 2 Saksi
- Desak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Ribuan Aktivis Akan Kepung KPK
- Polda Lampung Pastikan Wanita Penerobos Istana Negara Bukan Warga Bandar Lampung
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menyebut, penetapan tersangka merupakan bentuk aksi cepat penanganan kasus Kanjuruhan.
"Paling tidak ini menunjukkan bahwa action will Kapolri on the track dalam pengungkapan kasus ini,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (7/10).
Meski sudah menetapkan enam tersangka, Didik meminta agar Polri tidak berhenti dalam mengungkap peristiwa yang menewaskan seratusan sipil dan polisi tersebut.
"Polisi perlu mendalami lebih jauh lagi terkait kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain yang terlibat, baik itu pelanggar etik maupun pelaku pelanggaran pidana,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini juga mengingatkan kepada Jenderal Sigit untuk mempertimbangkan segala masukan serta rekomendasi yang dkeluarkan ahli dalam mengungkap kasus tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang