Juara pertama lomba pidato dalam rangka memperingati hari anti korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya dimenangkan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Surabaya. Sedangkan juara 2 dari SMPN 18 dan untuk juara 3 dimenangkan oleh SMPN 5.
- Tinjau Pameran Literasi Pendidikan, Bupati Tuban Berharap Anak-anak Meneladani Walisanga
- Jalan Sehat Kebinekaan UNESA Catatkan Rekor MURI
- MF Kedaireka ITS-PT Pelindo Terminal Petikemas Raih 6 Penghargaan di Taiwan
Lingga menambahkan bagi pemenang juara 1 lomba tersebut akan mewakili Kejari Tanjung Perak untuk mengikuti lomba hari anti Korupsi tingkat provinsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Yang juara satu mengikuti lomba selanjutnya di Kejato Jatim," urainya.
Seperti diberitakan belasan siswa-siswi SMP Negeri diwilayah hukum Kejari Tanjung Perak mengikuti lomba pidato dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2018 mendatang.
Ada 19 peserta yang ikut lomba. Mereka dari SMP Negeri yang berada di wilayah kerja hukum Kejari Tanjung Perak.
Selain lomba pidato, Peringatan Hari Anti Korupsi ini juga menggelar lomba cerdas cermat dan yel yel.
Dari informasi yang dihimpun, dari 19 peserta yang ikut dalam lomba tersebut, ada 3 yang diambil sebagai pemenang. Juara 1 akan mendapatkan hadiah uang Rp 1 juta lengkap dengan piala dan piagam, juara 2 mendapat Rp 750 ribu beserta piala dan piagam. Sementara juara ke 3 mendapat piala, piagam dan uang sebesar Rp 500 ribu.
Lomba pidato, cerdas cermat dan yel yel ini dibuka langsung oleh Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan dan perwakilan dari 19 SMPN yang ada diwilayah hukum Kejari Tanjung Perak.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Atur Skema Hingga Durasi Pembelajaran Bagi Siswa Selama Ramadan 1446 Hijriah
- Alumnus ITS Lucia Karina Raih Penghargaan SDG Pioneers 2024
- Buka Kelas Baru, Pemkab Bondowoso Kerjasama dengan ITS Mandala Jember