RMOLBanten. Kusa hukum Jusuf Kalla dikabarkan megajukan gugatan uji materi UU Pemilu ke MK. Gugatan terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Atas lngkah kuasa hukum itu, DPP Partai Golkar mengaku tidak ambil pusing dan berarap yang terbaik."Itu merupakan hak
beliau untuk mengajukan uji materi," ujar Ketua Umum Partai Golkar,
Airlangga Hartarto di Pacenongan, Jakarta, Jumat (20/7).
- Pola Rekruitmen Teroris Sasar Milenial dan Lebih Terbuka di Ruang Publik
- Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Sempat Diretas
- Sepanjang 2021, Ratusan Pegawai Kejaksaan Terima Hukuman Disiplin
"JK itu salah satu kader Partai Golkar yang pernah menjadi ketua umum, jadi tentu itu pada tataran itu, Partai Golkar selalu menghargai para seniornya," jelasnya.
Saat disinggung hasil yang diharapkan Golkar dari gugatan uji materi yang tengah berproses di MK itu, Airlangga menilai Golkar tetap berharap MK mengeluarkan keputusan yang terbaik.
"Tentunya kita berharap yang terbaik, dan itu kembali diserahkan kepada proses yang sedang berjalan," demikian Airlangga. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dana Cadangan Pilkada Tuban 2024 Direncanakan Sebesar 70 Milyard
- Jelang Final SEA Games, Indra Sjafri Minta Seluruh Pemain Berikan yang Terbaik
- Tak Perlu Ribut, Aiman Bisa Bebas Pidana jika Tuduhannya Terbukti