Komisi XI DPR RI meminta pemerintah dan aparat berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan.
- Eri Cahyadi Ziarah ke Mendiang Ayahanda, Awali Pendaftaran ke KPU dengan Teladan Ikhlas Melayani
- Anies-Khofifah Pas 'Dikawinkan' di Pilpres 2024
- Bagi Gerindra, Pengakuan PKB Tergoda Rayuan PDIP Hanya Lelucon
"Saya meminta pemerintah dan otoritas terkait agar melakukan investigasi kasus ini secara tuntas dan transparan," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi kepada wartawan, Rabu (26/5).
Selain mencari sebab kebocoran data, pengusutan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan manajemen data BPJS Kesehatan.
"Serta menjamin dan memastikan keamanan dan perlindungan data pribadi penduduk tetap aman dan di bawah kendali otoritas resmi negara," terangnya.
Jika dalam pengusutan ditemukan adanya kebocoran data yang disengaja, kata Intan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab dari pihak BPJS Kesehatan.
Lanjut legislator PAN ini, pertanggungjawaban itu sesuai PP 71/2019 dan Peraturan Menkominfo 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
"Sesuai aturan tersebut, jika ada kebocoran maka BPJS Kesehatan sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) wajib bertanggung jawab dan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aksi Bela UAS, Ribuan Umat Islam Riau Turun ke Jalan
- Gus Miftah Disebut-sebut Baru Minta Maaf ke Publik Usai Ditegur Mayor Teddy
- Aturan Jemaah Lansia Tanpa Pendamping, Risikonya Pemerintah Siapkan Tenaga Lebih Banyak