Pemerintah Indonesia tak boleh memberi angin kepada upaya Pemerintah Komunis China yang memasuki wilayah Natuna. Tidak boleh main-main ketika menyangkut kedaulatan NKRI.
- Jerinx SID Dipenjara, Demokrat: Lebih Baik IDI Jawab Saja Tuduhannya
- Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Gerindra Sidoarjo Siap Tempur Raih 12 Kursi
- Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Turun 1.859 Orang
Langkah pemerintah Indonesia dengan melayangkan nota protes belum cukup. Tetap harus diikuti dengan tindakan tegas dan terukur.
"Kalau terbukti, beri tindakan tegas, terukur, dan jelas. Kita tidak pernah main-main soal kedaulatan NKRI," kata Kharis melalui keterangannya di Jakarta, Jumat malam (3/1).
Tak hanya itu, Kharis juga memintah Pemerintah Komunis China untuk tak asal klaim kawasan. Apalagi, wilayah tersebut sudah diakui oleh hukum internasional sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.
Sebelumnya, jurubicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang mengklaim memiliki kedaulatan di Kepulauan Nansha, Laut Cina Selatan, yang memang letaknya dekat dengan Natuna.
"Hukum internasional ada ZEE, dan Natuna serta wilayah yang meliputinya sejauh 200 mil laut itu jelas wilayahnya Republik Indonesia," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Target 26 Kursi, Gerindra Jatim Usung Caleg Milenial
- Empat Ulama Mesir Hadiri Haul Pendiri Yayasan Sekolah Khadijah, Khofifah: Beri Siraman Ilmu Penuh Hikmah
- Pimpin Apel Kesiapan Pemilu 2024, Emil Dardak Instruksikan Kader Demokrat Sapa Warga Dan Sukseskan Program Makan Siang Gratis