RMOLBanten. Presiden Jokowi akhirnya angkat suara soal polemik penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Presiden bilang, penunjukan Iriawan sudah melalui pengkajian yang matang.
Soal hal-hal yang lebih teknis, Jokowi mempersilakan wartawan menanyakan langsung ke Mendagri Tjahjo Kumolo.
Polemik pengangkatan M Iriawan belum juga reda. Malah terus menghangat. Suara di DPR yang setuju menggulirkan hak angket pun terus bertambah setelah PAN menyatakan mendukung.
"Besar kemungkinan kami akan mendukung hak angket," kata Wasekjen Saleh Partaonan Daulay, saat dikontak, kemarin. Sebelum PAN, Demokrat, Gerindra dan PKS sudah lebih dulu ingin menggulirkan hak angket. Saleh menilai, pengangkatan Iriawan menyalahi UU Kepolisian. Karena Iriawan masih merupakan perwira aktif kepolisian. Karena itu pengangkatan ini memunculkan kecurigaan. Ada ketakutan bahwa Iriawan akan berpihak di Pilkada Jabar.
- Bupati Situbondo Resmikan Wisata Kuliner Narokan, 150 UMKM Ramaikan Wiken Pagi
- Lagi, KKB Bantai 8 Karyawan PTT di Puncak Papua hingga Tewas
- Pemkot Surabaya Beri Sentuhan Akhir Sebelum Opening Destinasi Wisata Pecinan Kya-kya
Sementara, Menteri Tjahjo beranggapan Iriawan tidak perlu berhenti jadi polisi. Ia beralasan status Iriawan kini tidak aktif berdinas karena mendapat penugasan sebagai Sekretaris Utama Lemhanas. Tjahjo sendiri mengaku siap menghadapi DPR soal wacana hak angket.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Buka Kembali Wisata Air Mancur Menari di Jembatan Suroboyo
- Event Milenial Sadar Wisata Pulau Banyak Sukses Digelar
- Museum Aceh Akan Gelar Pameran Senjata Secara Virtual