Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya mendukung langkah pimpinan yang sekarang dalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
- Jika Keluar Dari PDIP, Peluang Ganjar Pranowo Duet Dengan Anies Terbuka Lebar
- Komnas HAM Sebut Teroris Papua Terfragmentasi Jadi Tiga Kelompok
- Jaksa KPK Minta Bekas Rektor Unila Karomani Ditetapkan Tersangka Sumpah Palsu
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa pimpinan yang saat ini lebih hati-hati dan mendapat pengawasan yang ketat.
“Para mantan KPK harus dukung KPK yang sekarang. Mereka lebih hati-hati dan diawasi,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (2/4).
Fahri mendengar bahwa pimpinan yang saat ini lebih koordinatif dengan BPK RI untuk temukan kerugian negara. Baginya, menemukan kerugian negara lebih penting daripada sekadar sensasi.
“Mereka diawasi dan saya senang banyak tersangka akibat audit (BPK) bukan intip,” tuturnya.
Sementara itu mengenai penerbitan SP3, Fahri mengurai bahwa hal itu muncul karena di masa lalu banyak tersangka KPK yang nasibnya digantung lantaran tidak bisa ditemukan alat bukti yang cukup. Bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia dalam status tersangka.
“Tega sekali. Nah, temuan itu jadi bahan revisi UU KPK yang sekarang. Percayalah KPK lebih baik. Kerja senyap lebih baik,” tegasnya.
Kesalahan KPK, sambung Fahri adalah kewenangan SP3 baru digunakan saat ini di BLBI. Seharusnya kewenangan itu dilakukan untuk kasus-kasus kecil lain yang berserakan jumlahnya.
“Harusnya public expose dulu kasus-kasus tertunggak banyak sekali. Sampah-sampah kecil dari masa lalu harusnya bersih dulu,” demikian Fahri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 100 Tokoh Deklarasi Tolak Hasil Pilpres, Fahri Hamzah: Jumlah 100 Orang Itu Gak Sampai 1 TPS
- Fahri Hamzah Minta Anggaran untuk Partai Oposisi Harus Ditambah
- Fahri Hamzah Sebut Paslon 01 akan Jadi Tersangka Hanya Gimmick untuk Dongkrak Partai Gelora