Peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum untuk mengatasi isu-isu seperti pengangguran, kesejahteraan, dan upah layak. Masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.
- Gubernur Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh, Siapkan 10 Ribu Pelatihan dan Sertifikasi Terdampak PHK
- Sebanyak 13 Orang Diamankan Saat Aksi MayDay di Depan Gedung DPR
- Disambut Yel-yel, Ribuan Buruh Berebut Jabat Tangan Prabowo di Peringatan May Day 2025
Menurut Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet),
upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Sehingga Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Indonesia.
"Perayaan Hari Buruh di Indonesia setiap tahun seharusnya bukan hanya sekadar ajang demonstrasi dan penyaluran aspirasi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya dimuat RMOL, dikutip Jumat 2 Mei 2025.
Tetapi, lanjut Bamsoet, Hari Buruh juga menjadi refleksi bersama terhadap kondisi pekerja yang terpuruk akibat pengangguran dan upah yang tidak layak. Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran.
Bamsoet menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5 persen dari angkatan kerja. Hal yang mengkhawatirkan adalah TPT di kalangan generasi muda, antara usia 15-24 tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Fenomena 'sarjana menganggur' masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Ini menunjukkan adanya mismatch antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.
"Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah. Meski pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kenyataannya pengangguran masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian lebih," lanjut Bamsoet.
Bamsoet memaparkan, perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para para pekerja untuk menuntut hak mereka, termasuk upah yang layak.
Upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia dirasa masih di bawah standar kebutuhan hidup layak. Semisal UMP 2025 di pulau Jawa, UMP Jawa Barat sebesar Rp2.191.232, UMP Jawa Tengah Rp2.169.348 serta UMP Jawa Timur Rp2.035.985, masih dirasa tidak seimbang dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Meskipun banyak perusahaan telah menerapkan upah minimum, masih ada kesenjangan signifikan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan pekerja," kata Bamsoet.
Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, lebih dari 40 persen pekerja di sektor informal masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup yang layak.
Bamsoet menambahkan, masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Ketika tingkat pengangguran tinggi, banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja.
"Dalam banyak kasus, pekerja terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah karena keterbatasan pilihan akibat pengangguran yang tinggi. Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan," pungkas Bamsoet.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh, Siapkan 10 Ribu Pelatihan dan Sertifikasi Terdampak PHK
- Sebanyak 13 Orang Diamankan Saat Aksi MayDay di Depan Gedung DPR
- Peringati May Day dengan Jalan Sehat, Pesan Cinta Pemkab Jember untuk Investor