Soekarwo Tunggu Perintah Mendagri Soal Plt Bupati Malang

Gubernur Jawa Timur Soekarno masih belum mengambil langkah apapun terkait status tersangka yang disandang oleh Bupati Malang, Rendra Kresna. Soekarwo mengaku masih menunggu perintah lanjutan dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt).


Diterangkan Soekarwo, ada berbagai prosedur yang harus dilalui sebelum Mendagri menunjuk wakil Bupati menjadi Plt. Diantaranya, surat resmi dari KPK terhadap status tersangka kepada Bupati Malang Rendra Kresna.

Setelah semua tahapan rampung, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti penunjukan Sanusi yang saat ini manjabat wakil bupati Malang sebagai Plt. Rendra dan Sanusi merupakan pasangan bupati dan wakil bupati Malang periode 2016-2021 yang terpilih saat Pilkada Serentak 2015.

"Kalau sudah ada suratnya maka saya akan panggil wakilnya dan secara resmi memberlakukan Plt Bupati Malang," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi.

Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news