Sosialisasi Rokok Polos, Walikota Kediri Sapa Pemilik Warung Kopi Lewat Daring

Walikota Kediri saat daring bersama pemilik warung kopi
Walikota Kediri saat daring bersama pemilik warung kopi

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyapa para pemilik warung yang ada di 46 kelurahan di Kota Kediri bersama Kabag Perekonomian secara daring di Command Center. 


Bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri, para pemilik warung diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang aturan perundangan terkait rokok polos atau ilegal. 

Walikota Kediri menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting sekali mengingat di Kota Kediri banyak warung kopi. Walaupun begitu, menurut Walikota Kediri sejauh ini semua warung kopi di Kota Kediri aman dari rokok polos. 

Walikota Kediri berharap, dana bagi hasil cukai dan tembakau bisa termanfaatkan dengan baik khususnya untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional. Di masa pandemi Covid-19 ini, Walikota Kediri juga meminta para pemilik warung kopi untuk tertib dan patuh protokol kesehatan. 

“Di era pandemi ini, saya minta teman-teman di warung kopi juga menjaga protokol kesehatan, karena di warung kopi itu tempat bertemunya orang untuk bertukar informasi, mencari informasi melalui wifi,” pesannya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (30/8)

Di tempat yang sama, Hendratno Argosasmito selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama memaparkan kategori rokok ilegal diantaranya, rokok yang diedarkan, dijual atau ditawarkan tidak dilekati pita cukai. 

“Kalau ada marketing datang menawarkan rokok namun tidak ada pita cukainya lebih baik jenengan tolak. Karena nanti kalau jenengan terima dan ada petugas kami keliling dan diketemukan nanti akan menjadi masalah. Semoga ini bisa membuka wawasan bapak ibu sekalian para pedagang kopi di Kota Kediri,” jelasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news