RMOLBanten. Partai Demokrat mengapresiasi Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
- Kuswanto Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orangtua terhadap Penggunaan Media Sosial
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
- HISNU dan Anak Yatim Kota Mojokerto Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024
Menurut Ferdinand, selama ini Rizieq beserta keluarganya telah memiliki beban psikologis akibat tuduhan chat mesum yang menimpa dirinya.
"Kasihan istri beliau, putri beliau menanggung harus menanggung beban psikologis itu,†jelasnya.
Selanjutnya, Demokrat menyerahkan segala proses tersebut kepada kepolisian. Apa yang diputuskan oleh kepolisian dianggap Demokrat sebagai jalan yang terbaik.
"Kita kembalikan seluruhnya ke ranah hukum, karena ini subjektivitas kepolisian untuk memutuskan,†demikian Ferdinand. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Partai Ummat Lolos, Oknum KPU Harus Dipecat jika Terbukti Ada Permainan
- Harlah Muslimat NU, Khofifah: Kaum Ibu Jadi Pilar Penting Capai Ketahanan Nasional
- Harta Gibran Bertambah Rp 4,1 M Sejak Jabat Walikota Solo, Begini Penjelasannya