Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menelusuri "desa hantu" atau desa fiktif yang dikabarkan dapat aliran uang dari program dana desa.
- Wujudkan Indonesia emas 2045, KIP-Prabowo Sidoarjo Bergerak Menang
- Khulaim Junaidi Berharap Lahan Pertanian Terus Dijaga, Jangan Sampai Bekurang
- Mitigasi Dini Hingga Tindakan Medis Hadapi Omicron Harus Dipersiapkan dengan Matang
"Kemarin pembahasan mengenai apakah seluruh desa adalah desa yang legitimate atau verified. Kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/11).
Tak hanya menelusuri "desa hantu", proses pencairan dana desa pun akan diperketat lagi. Apalagi dana desa ini setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2019, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 70 triliun untuk dana desa. Jumlah itu meningkat menjadi Rp 72 triliun pada 2020.
Sementara ini Sri Mulyani masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan BPK terkait benar atau tidak mengenai fenomena "desa hantu". Selama ini pencairan dana desa berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Ini, Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan
- Larangan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Bawaslu: Politisi Boleh Masuk Kampus?
- Mister D Disebut-sebut Sebagai Dalang Rapat Baleg DPR untuk Anulir Putusan MK