Sri Mulyani Juga Dilaporkan ke Ombudsman, Adhie Massardi: Tinggal Ini Institusi yang Belum Terkontaminasi Virus Kebohongan

Selain Menaker Ida Fauziyah dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang dilaporkan ke Ombudsman RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga dilaporkan ke lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia ini.


Pelaporan itu dilakukan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan pada Selasa (4/2).

Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani yang disampaikan dalam acara World Bank di Jakarta, Kamis (30/1) lalu.

Kala itu, Sri Mulyani mengaku cemas dan “sakit perut” setiap mendengar obral janji Presiden Joko Widodo yang terkait kebijakan fiskal dan ekonomi, seperti program kartu pra kerja.

Syahganda tidak sendiri, ada juga sejumlah anggota grup WhatsApp Peduli Negara yang mengadu. Mereka adalah Hatta Taliwang (pimpinan WAG Peduli Negara), Adhie M. Massardi (eks Jubir Gus Dur), Abdurrahman Syebubakar (Direktur IDe, Indonesia Democracy Watch), Zulkifli Ekomei (advokat UU D45), dan Ramli Kamidin (aktivis alumni UI).

Adhie Massardi lantas mengurai alasan pihaknya melaporkan Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ke Ombudsman.

Menurutnya, hal itu lantaran Ombudsman adalah lembaga yang dirasa masih nirkepentingan. Selain itu, lembaga yang dipimpin Amzulian Rifai tersebut juga berfungsi untuk mengontrol perilaku pejabat publik.

“Tinggal ini institusi yang "belum" terkontaminasi virus kebohongan. Didesain Gus Dur untuk kontrol kelakuan para pejabat publik,” terangnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

Ketua Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia itu mengatakan ada dua pejabat wanita lain yang turut dilaporkan, yaitu Menaker Ida Fauziyah dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Ida Fauziyah dilaporkan terkait rencana perpanjangan 40 ribu visa kerja orang RRC. Sementara Risma dipersoalkan karena terlalu baper dan terkesan anti kritik.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news