RMOLBanten. Sebelum peristiwa suap yang menyeret Kalapas Sukamiskin
Wahid Husein, Menkumham Yasonna Laoly telah memerintahkan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pembersihan terhadap fasilitas liar di seluruh
Lapas Indonesia.
Demikian disampaikan Dirjen Pas Sri Puguh Budi
Utami di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu malam
(21/7).
Untuk itu Sri membantah telah mengabaikan pengawasan terhadap para
kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Dan tadi pagi juga sudah dilakukan instruÄ·si
kepada Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan untuk menegakan
standard operasional prosedur dalam menjalankan tugas dan fungsi,"
ungkap Sri.
- Mantan Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Suap Impor CPO
- Oknum Pimpinan DPRD Sidoarjo Dilaporkan Polda Jatim Terkait Jual Beli Tanah
- Kenal Via Medsos, Gadis Belia asal Ngawi Kehilangan Perawan di Telaga Sarangan
Namun masih saja ada oknum yang bermain-main dengan aturan. Agar peristiwa serupa tidak terjadi, Menkumham akan memanggil seluruh Kepala Direktorat (Kadit) PAS kalapas karutan untuk mendapatkan pengarahan.
"Pemanggilannya hari Kamis. Menkumham akan memberikan pengarahan. Tentu itu menjadi momentum memajukan pembenahan dengan sebaik baiknya terkait tugas dan fungsi di jajaran pemasyarakatan," tandasnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hendak Adzan Subuh, Lelaki Paruh Baya di Sumenep Dianiaya Ta'mir Masjid
- Diimingi Hadiah Baju, Gadis Lulusan SMP di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan
- Hati-hati Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK