Sudah Move On, Gus Hans Sampaikan Selamat ke Khofifah-Emil

KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans
KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans

Calon Wakil Gubernur Jawa Timur KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, berbesar hati mengucapkan selamat ke Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak atas kemenangan dalam Pilgub 2024.


Menyusul adanya putusan sela atau putusan dismissal perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 dalam sidang putusan di Mahkamah Konstitusi yang dibacakan kemarin, memutus bahwa gugatan yang diajukan Paslon 03 tidak diterima.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan bahwa banyak dalil yang dikemukakan pihak pemohon tidak beralasan menurut hukum. Salah satunya adalah tuduhan manipulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU Provinsi Jawa Timur.

Dengan putusan tersebut, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan sah.

"Dengan keputusan MK ini saya dengan besar hati menerima dan mengucapkan selamat kepada paslon nomor 2, Khofifah dan Mas Emil, semoga bisa memenuhi harapan masyarakat Jatim," ujar Gus Hans, sapaan akrabnya, Rabu (05/02/2025) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Cawagub Jatim yang berpasangan dengan Tri Rismaharini ini berharap kepemimpinan Khofifah-Emil selama 5 tahun ke depan bisa menjauhkan Pemprov Jatim dari persoalan kasus korupsi. Selain itu, bisa membantu menuntaskan atau mengungkap korupsi di lingkungan Pemprov yang ramai beberapa waktu lalu.

"Sekaligus bisa membantu mengungkap kasus kasus korupsi yang selama ini sedang hangat dibicarakan oleh publik," tegas Gus Hans, politisi yang juga pendakwah sekaligus enterpreneur muda tersebut.

Usai putusan MK, Pengasuh Pesantren Queen Darul Ulum Jombang ini berjanji tak akan melanjutkan proses sengketa Pilkada. Misalnya, membawa persoalan atau perkara Pilgub ke Mahkamah Agung (MA).

Sebab, lanjut ia menambahkan bahwa proses tersebut pernah dilalui Khofifah pada 2014 lalu saat gagal jadi Gubernur Jatim. Usai MK saat itu menolak gugatan, Khofifah memperkarakan ke MA.

"Saya menerima hasil dari keputusan tersebut dan tidak akan melanjutkan ke MA seperti (yang dilakukan Khofifah saat Pilgub, red) beberapa tahun yang lalu," tegasnya.

Menurut Gus Hans, seluruh yang dijalani merupakan sebuah proses demokrasi yang memang harus dilalui sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada.

Setidaknya, pihaknya melalui tim Risma-Gus Hans telah berkesempatan menyampaikan apa yang terjadi kepada publik tentang apa yg terjadi dalam proses pilgub Jatim 2024 yang lalu.

"Sekali lagi saya mengucapkan selamat ke Khofifah dan Mas Emil," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news