Suhartono mengajak kepada seluruh kepada desa agar tidak takut bersuara tentang hal-hal yang ada kaitannya dengan pemerintah. Suhartono menilai, status tersangka yang disandang dirinya ini merupakan bentuk tekanan dari rezim.
- PA GMNI Jatim Bertemu Gubernur Khofifah Bicarakan Tanduran Kebangsaan Hingga Tantangan Pluralisme
- No Viral No Justice, Publik Perlu Berterima Kasih ke Denny Indrayana
- Jokowi Dianggap Tak Serius Tangani Pelanggaran HAM Berat
Meski begitu, Suhartono dengan tegas akan mengikat seluruh proses hukum yang berlangsung. Ia hanya berharap, masyarakat bisa menilai siapa calon yang tepat memimpin Indonesia mendatang ini.
"Kita ikuti prosedur hukum ini biar berjanji, dan masyarakat bisa menggarisbawahi siapa yang genderuwo dan siapa yang sontoloyo," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib apes menimpa Suhartono, Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Hanya karena mengidolakan dan menyapa Sandiaga Uno saat berkunjung ke Pacet, Suhartono mendapat tuduhan melakukan tindak pidana Pemilu sehingga harus berurusan dengan polisi. Dan kini status Suhartono sudah ditingkatkan menjadi tersangka.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing, Demokrat: Hukum Itu Akal Sehat
- Ketum PSSI Tak Bisa Lepas Tanggungjawab Dalam Tragedi Kanjuruhan
- Partai Buruh Gugat UU P3 ke MK