Sumbangan dana kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai Rp 55,9 miliar. Jumlah itu dilaporkan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
- Anies Apresiasi SPN Bekas Pendukung Ganjar yang Kini Mendukungnya
- Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen, Bivitri: Logika Parpol Cuma Dapat Kursi dan Cuan
- Menko Airlangga Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Selama Nataru
Sumbangan itu merupakan akumulasi dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 23 September 2018 sebesar Rp 11,9 miliar ditambah LPSDK dari tanggal 23 September hingga 1 Januari 2019 sebesar Rp 44 miliar.
"LADK waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September sampai 1 Januari 2019 adalah 44 miliar, sehingga total Rp 55,9 miliar," jelasnya.
Jumlah sebanyak itu, kata dia, berasal dari sumbangan badan usaha, kelompok, maupun perseorangan.
Sementara Jokowi dan Ma’ruf Amin, kata Trenggono, belum memberi sumbangan kampanye. Yang ada sebatas dana dari pendapatan bunga yang terendam di rekening TKN, yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon.
â€Secara resmi (Jokowi-Ma'ruf) belum, tapi saya kira nanti, karena masa benar-benar kampanye dan aktif di Januari," tandasnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo Diminta Bersedia Maju Capres 2024, Pesan Nabi: Jangan Takut, Tuhan bersama Kami!
- Presiden Jokowi: Beli Pupuk Cukup Pakai KTP
- Head to Head Anies Kalahkan Ganjar, Politikus PDIP Sebut Hasil Survei Bikin Kepala Pening