Sumbangan dana kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai Rp 55,9 miliar. Jumlah itu dilaporkan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
- Partai Pelita Pastikan Tolak Dikte Ekonomi Oligarki di Politik RI
- Arief Poyuono: Kalau Capresnya Tionghoa Muslim Pasti Tak Ada yang Ngalahin
- Baru Menjabat 45 Hari, PM Inggris Liz Truss Mundur Karena Gagal Pulihkan Ekonomi
Sumbangan itu merupakan akumulasi dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 23 September 2018 sebesar Rp 11,9 miliar ditambah LPSDK dari tanggal 23 September hingga 1 Januari 2019 sebesar Rp 44 miliar.
"LADK waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September sampai 1 Januari 2019 adalah 44 miliar, sehingga total Rp 55,9 miliar," jelasnya.
Jumlah sebanyak itu, kata dia, berasal dari sumbangan badan usaha, kelompok, maupun perseorangan.
Sementara Jokowi dan Ma’ruf Amin, kata Trenggono, belum memberi sumbangan kampanye. Yang ada sebatas dana dari pendapatan bunga yang terendam di rekening TKN, yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon.
â€Secara resmi (Jokowi-Ma'ruf) belum, tapi saya kira nanti, karena masa benar-benar kampanye dan aktif di Januari," tandasnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Diminta Usut Penipuan Tawaran Kerja Freelance
- Soal PSN Rentan Titipan, Garuda Sindir Elektabilitas Anies Menurun
- Jokowi Didesak Cuti Sebagai Presiden dan Alihkan Tugas ke Maruf Amin