Sunat Dana Dispora- Kepala Dinsos Gresik Ditahan

Jairudin, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkab Gresik ditahan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik atas kasus korupsi pemotongan dana kegiatan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) tahun 2107.


Dijelaskan Pandu, Korupsi yang dilakukan Jairudin ini dengan modus pemotongan anggaran dibeberapa kegiatan yang digelar  Dispora Gresik selaku penanggung jawab anggaran. Kegiatan tersebut meliputi paskibraka, car free day, dan gowes pesona nusantara dengan nilai anggaran Rp 5 miliar.

"Dalam pelaksanannya ada pemotongan anggaran, dana yang dipotong atas semua kegiatan tersebut mencapai Rp 103 juta,"ungkap Pandu

Penahanan Jairudin, masih kata Pandu, dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. "Ditahan selama 20 hari kedepan untuk mempermudah penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti,"sambung Pandu.

Dari pantauan, Jairudin ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam dengan didampingi Fajar Tri Laksono selaku penasehat hukumnya.

"Keputusan penahanan pada Pak Jairudin tetap kami hormati dan tentunya kami akan berupaya mengajukan pembelaan," ujar Fajar pada awak media.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news