Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19.
- Rangsang Antusias Warga, Vaksinasi di Sidoarjo Berhadiah Pulsa Internet Sampai Sepeda Gunung
- Covid-19 Melandai, Pemkot Kediri Tutup Isoter
- Dituding Komersialisasi Jabatan, LIRA Bersama Oi Tuntut Pj Bupati Magetan Hingga ke Akherat
"Raperda itu sedang dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya," kata Awi sapaan Adi Sutarwijono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/6).
Politisi yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Surabaya itu mengatakan, penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.
"Seperti jaga jarak dan penggunaan masker. Dan pastinya akan ada sanksi bagi pelanggarnya," tegasnya.
Menyinggung soal era new normal di Surabaya nantinya, Awi juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik.
"Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Lamongan Berkomitmen Capai Indikator Pencegahan Korupsi Secara Maksimal
- 6 Bulan Harga Jual Ikan Anjlok, Nelayan Lamongan Rugi Puluhan Juta
- Perjanjian Pengelolaan Wisata Songgoriti oleh BUMD Pemkab Malang Dipertanyakan Pemilik SHGB