Surat Tuntutan Ahmad Dhani Batal Dibacakan- JPU Belum Siap

Surat tuntutan JPU untuk Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik melalui video vlog 'Idiot' batal dibacakan.


"Surat tuntutan kami belum siap, mohon untuk ditunda satu Minggu majelis," kata JPU Winarko dikutip Kantor Berita , Kamis (11/4).

Permintaan JPU Winarko untuk menunda persidangan tersebut diamini oleh Hakim R Anton Widyopriyono. Namun penentuan waktu sidangnya sempat alot, karena majelis hakim meminta penundaan sidang pada Kamis (25/4).

Selanjutnya, Aldwin Rahardian selaku ketua tim penasehat hukum meminta agar pembacaan surat tuntutan Ahmad Dhani bisa dibacakan pada hari Selasa (23/4).

"Saya tunda sampai tanggal 25 itu agar tidak ditunda tunda lagi, ya sudah kalau begitu sidang akan dilanjutkan hari selasa tanggal 23,"ujar Hakim R Anton Widyopriyono sembari mengetukan palu sebagai tanda berahkirnya persidangan.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news