Syamsuddin Haris Dulu Menolak Revisi UU KPK- Sekarang Jabat Dewas

Syamsuddin Haris diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebelumnya dia sangat keras menolak keras Revisi UU KPK.


Disinggung soal itu, Syamsuddin mengaku format Dewas telah berubah dari awal dibentuknya Revisi UU KPK.

"Artinya, dewan (DPR) tidak bisa lagi menitipkan kandidatnya melalui dewan pengawas dengan perubahan format itu," ucap Syamsuddin di Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

Di sisi lain, ia menilai sosok yang ditunjuk sebagai Dewas KPK memiliki integritas. Sehingga ia berkesimpulan penunjukannya bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK.

"Ini pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya. Jadi saya yakin dewan pengawas dengan tim kami yang berlima ini bisa menjadikan KPK malah mungkin lebih kuat dibanding sebelumnya," jelas Syamsuddin.

Kontras dengan sikapnya beberapa waktu lalu, kini ia menilai Jokowi sebagai sosok yang berkomitmen memperkuat lembaga antirasuah.

"Sebetulnya Presiden Jokowi itu punya komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi, cuma beliau difetakompli(kondisi mengharuskan untuk menyetujui) oleh Parlemen, oleh partai-partai politik di DPR yang kemudian semuanya menyetujui atas revisi UU KPK. Jadi ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjadikan KPK itu sebagai gerbang terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news