Syarat Rekonsiliasi Amien Rais- PDIP: Pertanda PAN Ingin Oposisi

Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais soal pembagian kursi sebagai syarat rekonsiliasi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02, sebetulnya merupakan cara halus untuk menempatkan PAN di gerbong oposisi.


"Ini memang pertanda PAN ingin berada di luar pemerintah (oposisi)," ujar Eriko dilansir Kantor Berita RMOL.

Amien Rais secara tegas menyebutkan rekonsiliasi bisa terwujud dengan syarat pembagian jabatan 45 persen untuk oposisi dan 55 persen lainnya untuk koalisi pemerintah.

Eriko menilai, syarat politik ala Amien itu sangat sulit dipenuhi. Pasalnya, syarat tersebut akan membuat bias pendukunng murni pemerintah dan yang tak mendukung lantaran komposisi kursi hampir seimbang.

"Kemungkinan itu (terwujud) sebenarnya jauh lebih kecil karena komposisi sama saja pendukung dengan tidak," jelasnya.

Soal kemungkinan komposisi kabinet Jokowi-Maruf ke depan, anggota Komisi IV DPR ini enggan berandai-andai. Menurutnya, hal itu murni sebagai kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Untuk susunan kabinet, hak progratif presiden," tandasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news