Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais soal pembagian kursi sebagai syarat rekonsiliasi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02, sebetulnya merupakan cara halus untuk menempatkan PAN di gerbong oposisi.
- Dalami Pernyataan Mahfud MD, Puteri Komarudin Usul Kemenkeu Kolaborasi dengan PPATK
- Alexander Marwata: Pimpinan KPK Makin Kompak dan Tidak Akan Mundur Sampai Akhir Jabatan!
- Anwar Ibrahim Temui Pimpinan Barisan Nasional, Bentuk Aliansi Baru?
"Ini memang pertanda PAN ingin berada di luar pemerintah (oposisi)," ujar Eriko dilansir Kantor Berita RMOL.
Amien Rais secara tegas menyebutkan rekonsiliasi bisa terwujud dengan syarat pembagian jabatan 45 persen untuk oposisi dan 55 persen lainnya untuk koalisi pemerintah.
Eriko menilai, syarat politik ala Amien itu sangat sulit dipenuhi. Pasalnya, syarat tersebut akan membuat bias pendukunng murni pemerintah dan yang tak mendukung lantaran komposisi kursi hampir seimbang.
"Kemungkinan itu (terwujud) sebenarnya jauh lebih kecil karena komposisi sama saja pendukung dengan tidak," jelasnya.
Soal kemungkinan komposisi kabinet Jokowi-Maruf ke depan, anggota Komisi IV DPR ini enggan berandai-andai. Menurutnya, hal itu murni sebagai kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Untuk susunan kabinet, hak progratif presiden," tandasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bicarakan Modernisasi Alutsista, Panglima TNI Kunjungi Menhan Prabowo
- Festival Rujak Uleg 2024 Sukses Digelar di Balai Kota
- Klaim Wacanakan Tunda Pemilu untuk Tolong Maruf Amin, Cak Imin Kehilangan Kontrol Atas Dirinya Sendiri