Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin pengumpulan uang dan barang untuk Aksi Cepat tanggap (ACT). Menyikapi ini, Syarikat Islam menyarankan agar mendirikan ACT Perjuangan.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin pengumpulan uang dan barang untuk Aksi Cepat tanggap (ACT). Menyikapi ini, Syarikat Islam menyarankan agar mendirikan ACT Perjuangan.