Komisi II DPR RI membuka peluang untuk merevisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) seiring terjadinya pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Begitu juga anggaran berpotensi ada penambahan.
Komisi II DPR RI membuka peluang untuk merevisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) seiring terjadinya pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Begitu juga anggaran berpotensi ada penambahan.