Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs judi online. Langkah dilakukan untuk mencegah praktik judi online di Indonesia. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir sekitar 2,1 juta situs terafiliasi judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs judi online. Langkah dilakukan untuk mencegah praktik judi online di Indonesia. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir sekitar 2,1 juta situs terafiliasi judi online.