Areal persawahan seluas 3400 hektar yang tersebar di wilayah Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementrian ATR BPN.
Areal persawahan seluas 3400 hektar yang tersebar di wilayah Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementrian ATR BPN.