Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim akhirnya melakukan penahanan terhadap RDC, tersangka kredit fiktif dan macet BNI Syariah Cabang Malang. Total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp 74 Miliar.
BNI Syariah
Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Kredit Fiktif BNI Syariah, Kerugian Negara Rp 74 Miliar
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim telah menetapkan seorang tersangka dugaan korupsi kredit fiktif dan macet di BNI Syariah Cabang Malang senilai Rp 74 Miliar.
Kejati Jatim Bongkar Kasus Kredit Fiktif di BNI Syariah Rp 74 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil membongkar kredit fiktif dan macet di BNI Syariah Cabang Malang senilai Rp 74 Miliar.
Dukung Penerapan PPKM Darurat, BSI Ubah Skema Migrasi Nasabah
Seiring dengan pemberlakukan PPKM Darurat oleh pemerintah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk., (BSI) menyatakan siap untuk terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi 3 juta nasabahnya dalam proses migrasi secara digital dan otomatis dari rekening bank syariah legacy (BRI syariah dan BNI Syariah) ke rekening BSI.