Pemerintah kota Madiun melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) membantah jika dikatakan menyerobot tanah warga seperti pemberitaan yang beredar. Karena faktanya, tanah yang dimaksud sertifikatnya masih atas nama pemilik tanah.
Pemerintah kota Madiun melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) membantah jika dikatakan menyerobot tanah warga seperti pemberitaan yang beredar. Karena faktanya, tanah yang dimaksud sertifikatnya masih atas nama pemilik tanah.