Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak Rp 180 miliar lebih anggaran Covid-19 Pemkab Jember, belum bisa dipertanggungjawabkan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak Rp 180 miliar lebih anggaran Covid-19 Pemkab Jember, belum bisa dipertanggungjawabkan.