Pilihan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dinilai keliru. Sebab pemerintah tidak menggunakan UU Kesehatan yang sudah diatur dalam konstitusi.
Pilihan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dinilai keliru. Sebab pemerintah tidak menggunakan UU Kesehatan yang sudah diatur dalam konstitusi.