Plt ketua DPD Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku bersyukur atas penolakan gugatan kubu Moeldoko di Mahkamah Agung terkait AD/ART partai. Menurut dia hasil putusan MA tersebut bukti bahwa keadilan tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan mau tutup maupun intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.