Saat ini, Kabupaten Probolinggo sudah memiliki 8 desa layak anak. Hal ini disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bahkan, DPRD berharap, pemerintah bisa maksimal dalam melakukan pendampingan terhadap desa-desa layak anak yang sudah ada.