Dewan Sebut Desa Layak Anak Investasi Masa Depan Bangsa

Oka Mahendra Jati Kusuma./RMOLJatim
Oka Mahendra Jati Kusuma./RMOLJatim

Saat ini, Kabupaten Probolinggo sudah memiliki 8 desa layak anak. Hal ini disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bahkan, DPRD berharap, pemerintah bisa maksimal dalam melakukan pendampingan terhadap desa-desa layak anak yang sudah ada.


Wakil Ketua DPRD setempat Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, desa layak anak menurutnya merupakan investasi masa depan yang tidak terlihat. Sehingga, hasil dari pendampingan desa layak anak ini baru akan diketahui sekitar 15 sampai 20 tahun mendatang.

“Apa yang ditanamkan terhadap anak-anak sekarang itu, akan nampak hasilnya ketika mereka beranjak remaja nanti,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/12).

Dengan begitu, pendampingan terhadap anak tentu sangat diperlukan. Sebab, pendampingn tersebut tentunya akan mempengaruhi kualitas anak-anak sekarang pada saat menginjak usia remaja nanti.

“Jika tidak ditata dari sekarang, maka bisa jadi tidak ada pemuda yang berkualitas 15-20 tahun mendatang. Karena Syubbanul yaum, rijalul ghad, anak-anak ini adalah masa depan Probolinggo,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, pendapingan terhadap anak-anak yang ada di desa layak ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di dalam UU tersebut menurutnya diatur bahwasanya pemerintah mempunyai tugas untuk terus memberikan pendampingan terhadap desa layak anak.

“Kalau bisa desa-desa layak anak yang ada saat ini diserentakkan, daerah lainnya juga perlu dibentuk,”pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news