Putusan kontroversial Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, tidak hanya sekali itu saja.