Sidang pembacaan tuntutan jaksa dalam perkara guru honorer Supriyani, melegakan banyak pihak. Pasalnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Senin (11/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menuntut bebas terdakwa Supriyani yang merupakan guru SDN 4 Baito.
Guru Supriyani
Jaksa Agung Didesak Bebaskan Guru Honorer Supriyani
Jaksa Agung didesak untuk menuntut bebas guru honorer Supriyani yang dijebloskan ke penjara gara-gara dituduh menghukum anak seorang polisi dari Polsek Baito.