Hukuman mati pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Herry Wirawan.
Herry Wirawan
Hukumam Mati Herry Wirawan Peringatan Keras untuk Predator Seks
Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis mati pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.
Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan, Praktisi Hukum: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
Keadilan menjadi alasan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup bagi Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Menteri PPPA Minta Predator Santriwati Dikebiri
Perhatian khusus diberikan Presiden Joko Widodo terhadap kasus kekerasan seksual 13 santriwati di Kota Bandung. Bahkan, Presiden Jokowi meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hadir dan mengawal langsung kasus ini.