Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.