Inspektur Inspektorat kota Madiun Gaguk Hariyono mempersilahkan Badan Pengawas pemilihan umum (Bawaslu) untuk mengklarifikasi dan memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membagikan gambar salah satu paslon Capres di status WhatsApp pribadinya. ASN tersebut merupakan pejabat di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan. Menurut Gaguk, permasalahan ASN tersebut perlu dilihat secara detail dulu. Terkait motifnya apa mengunggah foto Capres Cawapres paslon 02.
Inspektorat madiun
Terlibat Kepemilikan Cafe Jual Miras, Oknum Satpol PP Kabupaten Madiun Belum Dilaporkan
Hingga saat ini Satpol PP kabupaten Madiun belum menindaklanjuti dan melaporkan anggotanya yang terlibat dalam kepemilikan Areda Cafe and Resto.