Gugatan wanprestasi yang dilayangkan Agus Leonardus Fortunius dan Bambang Sugianto mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Keduanya menggugat PT Rajawali Anugerah Jaya Agung (RAJA) terkait pembayaran kontrak pembangunan Ruko Harbour 9 (milik PT Citi 9 Properti Indonesia) di Jalan Gresikan Surabaya.