Tudingan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyebut program Food Estate merupakan bagian dari kejahatan lingkungan dinilai tidak mendasar. Hasto dianggap terlalu tendensius dalam mengkritisi program yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) tersebut.