Setelah sempat setahun lebih terkatung-katung, Unit Reskrim Polsek Sukowono Jember, akhirnya menetapkan RW dan RD, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Setelah sempat setahun lebih terkatung-katung, Unit Reskrim Polsek Sukowono Jember, akhirnya menetapkan RW dan RD, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.