KPU Balikpapan memastikan tidak mengubah keputusan penyelenggara pemilu yang sudah menetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Penegasan itu sebagai respons adanya undangan Rapat koordinasi (Rakor) yang akan digelar Kemenko Polhukam dengan pembahasan isu penundaan Pemilu.