KPU Balikpapan memastikan tidak mengubah keputusan penyelenggara pemilu yang sudah menetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Penegasan itu sebagai respons adanya undangan Rapat koordinasi (Rakor) yang akan digelar Kemenko Polhukam dengan pembahasan isu penundaan Pemilu.
- Usulan Bawaslu Pilkada Ditunda Menambah Beban Partai Politik Lebih Besar
- Jadwal Pemilu Diamanatkan Konstitusi, Puan Maharani: Agar Tidak Terjadi Kekosongan Kekuasaan
- Demokrat Apresiasi Pertemuan Surya Paloh-Prabowo, Parlemen Harus Kuat Lawan Upaya Penundaan Pemilu
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pihaknya secara hirarki adalah bawahan dari KPU Kalimantan Timur dan KPU RI. Atas dasar itu, Thoha mengambil sikap sesuai keputusan lembaga diatasnya.
"Sikapnya sudah jelas, sudah menetapkan 14 Februari 2024 itu sebagai hari pemungutan suara. Sehingga enggak mungkin kami berbeda sikap," ujar Thoha saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/3).
Selain itu, Thoha juga sudah mengkonfirmasi kepada pihak Kemenko Polhukam terkait dengan materi pembahasan Rakor yang akan dilaksanakan pada Senin pekan depan (21/3).
Katanya, materi yang dimaksud bukan membahas soal penundaan Pemilu. Akan tetapi, mengenai teknis pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Sehingga undangan yang ditujukan kepada KPU Balikpapan adalah untuk menjadi pembicara materi dari pihak lembaga teknis pemerintah.
"Cuma memang acara yang akan digelar di surat itu memang temanya itu yang bikin masalah," imbuhnya.
Oleh karena itu, Thoha mengaku hingga saat ini masih menunggu konfirmasi dari KPU Kalimantan Timur dan KPU RI terkait dengan izin menghadiri acara Rakor yang diadakan Kemenko Polhukam tersebut.
"Jadi kita diminta menunggu perkembangan selanjutnya. Karena saya dengar, menurut informasi yang Kemenko Polhukam sendiri, tema itu akan diubah (menjadi) sosialisasi tentang Pemilu tahun 2024," demikian Thoha.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030