Tiga tersangka kasus dugaan korupsi Program pemerintah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) pada Bank BRI tahun 2011, dituntut melakukan tindak pidana korupsi. Mereka adalah berinisial NC, ketua Asosiasi Petani Kacang dan 2 mantan karyawan BRI Cabang Jember, berinisial PP dan RS.
Kredit Fiktif
Kejari Jember Tahan 2 Mantan Kepala dan Karyawan BRI Tersangka Kasus Kredit Fiktif
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menahan dua mantan kepala dan karyawan unit BRI Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, Rabu (29/11/2023).
Terkait Kasus Kredit Fiktif, Ini Tanggapan Pimpinan Cabang BRI Jember
Terkait dugaan korupsi Kredit Ketahanan Pangan Dan Energi (KKPE) fiktif yang melibatkan mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pimpinan Cabang BRI Jember Muhammad Sukari angkat bicara. Dia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut diinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Jember.
Setelah Emak-emak Otak Kredit Fiktif, Kejari Jember Tahan Mantan Pegawai BRI Jember
Setelah menahan 2 tersangka, satu diantaranya emak-emak otak kredit fiktif pada program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menahan tersangka emak-emak lagi. Dia adalah mantan pegawai BRI Cabang Jember, berinisial RS, warga Perum Tegalbesar Permai, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Kejari Jember Langsung Tahan Emak-emak Tersangka Korupsi Kredit KKPE Fiktif
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan 2 tersangka dari 3 tersangka kasus dugaan korupsi Program pemerintah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) tahun 2011, Selasa (17/10) malam.
Otaki Kredit Ketahanan Pangan Fiktif, Emak-emak di Jember Bobol Bank BRI Rp10 Miliar
Setelah 10 tahun terkatung-katung, Satreskrim Polres Jember akhirnya mengamankan 3 tersangka dugaan korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) fiktif.
Kejari Surabaya Jebloskan Dua Koruptor Bank Plat Merah ke Penjara, Ini Kasusnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima limpahan berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi bank plat merah dari Kejati Jatim. Usai melakukan pemeriksaan atas dua tersangka tersebut, yakni Arif Wahyudi dan Didik Sunardi, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Surabaya lalu menjebloskan keduanya ke penjara.
Tersangka Kredit Fiktif BNI Syariah Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim akhirnya melakukan penahanan terhadap RDC, tersangka kredit fiktif dan macet BNI Syariah Cabang Malang. Total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp 74 Miliar.
Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Kredit Fiktif BNI Syariah, Kerugian Negara Rp 74 Miliar
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim telah menetapkan seorang tersangka dugaan korupsi kredit fiktif dan macet di BNI Syariah Cabang Malang senilai Rp 74 Miliar.
Kejati Jatim Bongkar Kasus Kredit Fiktif di BNI Syariah Rp 74 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil membongkar kredit fiktif dan macet di BNI Syariah Cabang Malang senilai Rp 74 Miliar.
Jumlah Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Kepanjen Bertambah, AN Dijebloskan ke Tahanan
Penyidik Pidsus Kejati Jatim kembali menetapkan seorang tersangka kredit fiktif di Bank Jatim Kepanjen. Pria berinisial AN ini langsung dijebloskan ke tahanan, pada Senin (20/9).