Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek tempat karaoke (KTV Karaoke) yang menawarkan jasa esek-esek di Kota Blitar. Seorang mucikari atau mami berinisial LS berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka.