Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ngawi menyisakan waktu sepekan ke depan. Untuk itu semua kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan masyarakat sangat dibatasi. Menyikapi persoalan tersebut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya sekali lagi menegaskan akan membatasi kegiatan masyarakat termasuk hajatan pernikahan.