Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar.